Beberapa hari lalu saya melihat iklan kerja sampingan yang ditempel di tembok di dekat warung tempat saya beli makanan ringan. Iklan kerja sampingan tersebut memberikan informasi lowongan yang menurut saya “dream job” di tengah pandemi ini.
Saya mengatakan ini “dream job” di tengah pandemi karena disebutkan di iklan tersebut:
1. Kerja sampingan (bisa tetap mengerjakan pekerjaan atau aktivitas lain yang sedang dikerjakan saat ini)
2. Pasang sticker / label minuman (low skill, semua orang bisa)
3. Upah Rp 4-5 juta per bulan (setara UMR Jakarta, banyak yang pekerjaannya full-time saja tidak sebesar ini)
4. Kerja bisa dibawa pulang ke rumah (WFH cuy, yang masih jadi barang mewah untuk banyak orang)
Sangat-sangat dream job dan pasti menarik bagi banyak orang. Namun, sesuai prinsip yang perlu kita terus ingat dalam mewaspadai penipuan, “if it is too good to be true, it probably is” (jika terlalu bagus untuk menjadi kenyataan, mungkin memang tidak nyata), maka iklan lowongan kerja tersebut bisa kita asumsikan tidak benar (penipuan).
Ini sebenarnya modus penipuan yang sudah lama dilakukan. Dulu mungking sekitar 10 tahunan lalu saya pernah baca saat masih aktif di kaskus. Penipuan ini biasanya dilakukan dengan modus para korban diharuskan membayar biaya registrasi dan biaya keanggotaan terlebih dahulu. Dari biaya registrasi dan biaya keanggotaan yang sudah dibayarkan tersebut, korban diberikan sejumlah produk untuk ditempelkan labelnya. Bila label sudah ditempelkan, si korban bisa mengantarkan kemasan yang sudah ditempeli tersebut ke kantor dan mendapatkan upah……. dengan syarat membawa orang lain yang akan mendaftar dan menjadi member.
Intinya upah yang diterima sebenarnya bukan upah dari jasa memasangkan label ke kemasan minuman, tapi dari membawa orang yang ikut juga bayar untuk mendaftar dan menjadi member. Mirip seperti skema ponzi lah. Kemasan minuman dan label hanya sebagai pengalih perhatian saja, intinya cashflow hanya ada dari member yang belakangan join.
Sebenarnya tanpa perlu dicoba untuk menghubungi atau mendatangi si pembuat iklan ini, kita sudah sangat bisa curiga bahwa ini penipuan dari konten klannya ini yang sudah tidak masuk akal. Bila kita bedah isi iklannya, upah 1 box isi 35 adalah sebesar Rp 70.000,- artinya upah per pcsnya adalah Rp 2.000,-. Sangat mahal untuk sekedar upah menempel label minuman. Kalau benar upahnya setinggi ini, tidak perlu repot-repot pasang iklan karena pasti saudara atau tetangga sekitar juga banyak yang mau diberi upah setinggi ini.
Lalu pertanyaannya, apakah ada minuman seperti ini? Minuman apa dan seharga berapa yang harga menempel labelnya saja sudah Rp 2.000,- per pcs? Itu belum termasuk harga kemasan, label, dan isi minumannya sendiri. Untuk minuman kemasan biasa (air mineral, teh, soda, dll) selisih Rp 2.000,- akan sangat meningkatkan harga jual dan mengurangi nilai kompetitif minuman tersebut, artinya akan kalah saing dengan kompetitor. Mungkin untuk minuman yang harga per pcsnya di atas Rp 100.000, selisih Rp 2.000,- tidak akan terasa.
Tapi tetap tidak masuk akal, untuk minuman mahal pasti sistem produksinya sudah sangat rapih dan profesional, tidak akan mengambil risiko mengalihdayakan penempelan label ke pihak eksternal, terpisah dari rantai produksi secara keseluruhan yang sangat tidak efisien dan berisiko.