Pembatasan dan Pelarangan Mudik

Share

Menjelang Hari Raya Idul Fitri ini, Pemerintah menerbitkan sejumlah peraturan untuk meminimalisir penyebaran virus Covid-19 karena mobilisasi masyarakat dalam rangka mudi Idul Fitri. Awalnya, Pemerintah menerapkan LARANGAN mudik melaui Surat Edaran Satgas Penangan Covid-19 Nomor 13 tahun 2021, yang berlaku pada tanggal 6 s.d 17 Mei 2021, di mana Idul Fitri 1 Syawal 1442H tahun ini jatuh pada tanggal 13 Mei 2021.

Dengan adanya larangan tersebut, respon masyarakat yang awalnya berencana mudik akan pecah menjadi 2 kelompok, kelompok pertama adalah masyarakat yang membatalkan rencana mudiknya tersebut. Kelompok kedua adalah masyarakat yang menjadwalkan ulang rencana mudiknya tersebut agar dilakukan di luar tanggal larangan tersebut, sederhanya pergi mudik sebelum tanggal 6 Mei dan pulang kembali setelah tanggal 17 Mei.

Mungkin, secara statistik kelompok kedua tersebut disinyalir cukup banyak, walau mungkin sudah sedikit mengurangi beban puncak (flattening the curve) arus mudik dan arus balik di periode 6-17 Mei 2021, sehingga pemerintah menambah PEMBATASAN mudik pada 22 April – 5 Mei 2021, dan pada 18-24 Mei 2021 melalui Addendum Surat Edaran Nomor 13 tahun 2021.

Karena tambahan ini sifatnya adalah PEMBATASAN, dan bukan LARANGAN, maka konsekuensinya pun berbeda. Jika pada periode LARANGAN sanksi yang diberikan adalah putar balik kembali ke tempat asal, pada periode PEMBATASAN “sanksi” yang diberikan adalah wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes PCR/Antigen/Genose (dengan batasannya masing-masing)

Hari ini adalah hari pertama pemberlakukan PEMBATASAN mudik tersebut. Jadi, apakah tahun ini akan tetap mudik? Yang pasti, tetap jalankan protokol kesehatan dengan ketat yaa..

Bagikan tulisan ini:

mozuqi

Mohammad Zulkifli Falaqi. Biasa dipanggil Zul. Saat ini sedang mencari sesuap nasi di ibukota sebagai buruh yang ngurusin organisasi dan SDM di perusahaan yang bergerak di bidang energi. Menulis apa saja yang terlintas di pikiran.

You may also like...

Leave a Reply