Kuliah di Universitas Terbuka?

Share

Akibat pandemi, sejak Maret 2020, kegiatan belajar mengajar di jenjang pendidikan tinggi (kuliah) mulai dilakukan secara jarak jauh. Untuk mahasiswa angkatan 2020, sering disebut angkatan Corona, dari awal pertama kuliah di Agustus/September 2020 langsung menjalankan sistem perkuliahan jarak jauh secara online. Bahkan dari kegiatan ospek pun dilakukan menggunakan aplikasi video conference. Namun, jauh bertaun-tahun sebelum pandemi ini, sebenarnya sudah ada kampus yang menerapkan sistem pembelajaran jarak jauh di Indonesia, yakni Universitas Terbuka.

Saya sendiri melihat manfaat paling besar dari kuliah (selain ilmu tentunya) adalah jaringan dan gelar yang didapat. Kalau memang benar-benar mengejar ilmu, sebenarnya tidak harus dengan pendidikan di universitas (kuliah), apalagi sekarang banyak juga online course yang bisa lebih spesifik, detil, dan pas dengan kebutuhan kita dalam mendalami sesuatu.

Dengan kuliah di Universitas Terbuka, sistem pembelajaran yang dilakukan adalah pembelajaran jarak jauh secara mandiri Pembelajaran jarak jauh secara mandiri artinya mahasiswa hanya diberikan materi kuliah (modul, video, dll) secara offline, tidak seperti perkuliahan secara online (live) antara dosen dengan mahasiswa dengan aplikasi video conference. Tidak ada interaksi antar mahasiswa sehingga otomatis tidak akan mendapatkan networking (teman, senior, junior, dll) seperti kalau kuliah biasa. Alhasil, manfaat utama dari kuliah di Universitas Terbuka adalah gelar yang akan didapat.

Tanpa mengecilkan ilmu yang akan diperoleh, saya tegaskan sekali lagi bahwa kita harus berani mengakui bahwa gelar itu masih penting dan relevan di jaman sekarang. Banyak industri yang mempersyaratkan gelar tertentu sebagai standar minimum, dan beberapa mewajibkan gelar tertentu karena memang sudah diatur di regulasi.

Contoh yang paling mudah, untuk bisa jadi Dokter tentu bergelar Sarjana Kedokteran terlebih dahulu, jadi pengacara, jaksa atau hakim pun harus memiliki gelar Sarjana Hukum. Itu mutlak. Walau kalau kita bicara kemungkinan, pasti bisa saja ada orang yang tidak memiliki gelar tersebut namun lebih kompeten dari yang memiliki gelar tersebut. Tapi karena sudah diatur di regulasi, syarat tersebut menjadi mutlak. Seperti syarat untuk boleh mengemudikan kendaraan adalah memiliki SIM, walau secara aktual banyak yang memiliki SIM tapi tidak bisa mengemudi dengan baik dan banyak juga yang tidak memiliki SIM tapi kemampun mengemudinya sangat profesional.

Jadi, kuliah di Universitas Terbuka sangat cocok bagi orang yang punya kesibukan (kerja, bisnis, atau bahkan kuliah secara biasa di tempat lain) dan ingin mendapatkan gelar (selain ilmu tentunya) yang memang menjadi prasyarat di industri atau di dunia profesi. Jauh lebih baik kuliah di Universitas Terbuka yang udah jelas-jelas teraktreditasi BAN-PT, daripada di kampus abal-abal yang entah akreditasinya seperti apa. Saya pun jadi terpikir untuk kuliah di Universitas Terbuka, pilihannya mungkin S1 Hukum (karena lumayan bisa coba-coba jadi advokat) atau bahkan mungkin S2 saja.

Bagikan tulisan ini:

mozuqi

Mohammad Zulkifli Falaqi. Biasa dipanggil Zul. Saat ini sedang mencari sesuap nasi di ibukota sebagai buruh yang ngurusin organisasi dan SDM di perusahaan yang bergerak di bidang energi. Menulis apa saja yang terlintas di pikiran.

You may also like...

Leave a Reply