Hari ini saya baru melakukan proses verifikasi DPT untuk Pemilu IA-ITB. Awalnya saya memang malas berpartisipasi dalam Pemilu kali ini karena masalah proses verifikasinya, makanya saya baru melakukan verifikasi hari ini yang merupakan periode perpanjangan dari yang sebelumnya batas akhir verifikasi di tanggal 2 April 2021 kalau tidak salah. Kebetulan saja diperpanjang, karena seandainya tidak diperpanjang, saya tentu tidak akan melakukan verifikasi DPT. Namun karena bujukan teman saya yang jadi timses salah satu calon, akhirnya saya melakukan verifikasi hari ini.
Masalah verifikasi ini menjadi penyebab saya malas mendaftar DPT karena harus mengekspos personal data. Walaupun ada privacy policy yang menjelaskan bagaimana personal data kita dikumpulkan, disimpan, dan digunakan, serta right to be forgotten setelah Pemilu usai, saya mencoba meminimalisir saja eksposur personal data saya ke pihak luar. Lebih ke pertimbangan risk & benefit saja, karena sebelumnya saya tidak peduli dengan Pemilu IA ITB (tidak merasakan benefit yang akan diperoleh) sehingga ngapain mengambil risiko.
Proses verifikasinya standar saja, seperti yang kita lakukan jika melaku proses verifikasi e-KYC (electronic know your customer) pada pendaftaran nasabah bank digital, upgrade membership dompet elektronik, fintech, ataupun pinjaman online. Untuk memastikan bahwa saya adalah pemilih yang sah (anggota Ikatan Alumni), panitia mengambil 2 sumber data pembanding, yakni (1) data umum dari ITB: Nama, Program Studi, dan Tahun Masuk, dan (2) data dari Disdukcapil/e-KTP: NIK, Nama, Foto, Tempat Lahir, dan Tanggal Lahir, yang akan dibandingkan dengan data yang akan saya input: NIK, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, Foto Selfie dan Video Selfie.
Data NIK, Tempat Lahir, dan Tanggal Lahir sebenarnya siapapun bisa menginput selama mengetahui data itu. Bahkan petugas fotocopy atau SAMSAT pun sepertinya mengetahui data tersebut, jadi diperlukan verifikasi foto dan video selfie. Foto selfie pun mungkin bisa juga dilakukan oleh orang lain misal dengan memfoto gambar hasil print dari foto kita. Nah, pagar terakhir untuk verifikasi dilakukan melalui video selfie.
Video selfie dilakukan sambil melakukan gerakan tertentu yang diinstruksikan, yang tidak akan sama untuk semua orang, ada yang diminta mengangguk, menggeleng, melambaikan tangan, atau gerakan lainnya. Ini untuk memastikan video yang terekam adalah benar real live ketika dilakukan proses verifikasi. Selain itu, diharuskan untuk menyebutkan kalimat kesediaan mendaftar DPT. Hal ini dilakukan sebagai pernyataan eksplisit consent kita untuk mendaftar DPT dan juga mencegah video ini disalahgunakan untuk hal lain, seperti daftar pinjol misalnya.
Semoga data pribadi saya ini bisa tetap terjaga dan hanya digunakan sesuai peruntukannya sebagaiamana yang tertuang dalam privacy policy, dan semoga calon yang saya pilih menang agar tidak sia-siang saya melakukan verifikasi DPT ini, hehehe..