Di era internet dan kebebasan berpendapat saat ini, informasi yang beredar sangat kencang dan deras. Baik di media sosial maupun di media massa, banyak sekali informasi baru setiap detiknya. Dan tidak jarang, dari informasi yang beredar pun seringkali ada berita hoax / hoaks.
Secara definisi, hoaks atau berita bohong tersebut ada 3 tipe, sebagaimana yang didefinisikan Kementerian Komunikasi, dan Informasi, yakni misinformasi, disinnformasi, dan malinformasi, dengan penjelasan sebagai berikut:
1. Misinformasi
Misinformasi merupakan informasi yang salag dan tidak akurat tersebar tanpa niatan menipu. Contohnya mungkin ada typo, salah kutip, dll. Di dunia kerja hal seperti ini mungkin sering juga terjadi, walaupun tanpa niat buruk di dalamnya, murni kelalaian atau ketidaktahuan.
2. Disinformasi
Mirip dengan misinformasi, yakni informasi yang salah dan tidak akurat, namun dibuat dan/atau disebarkan secara sengaja dengan niatan buruk tertentu. Ini tipe hoaks yang sangat perlu diwaspadai.
3. Malinformasi
Malinformasi merupakan informasi faktual yang digunakan untuk tindak kejahatan. Secara singkatnya, data atau informasi yang disampaikan bisa jadi benar dan faktual tapi kesimpulan atau ajakan pada saat pemberian informasi ini berupa tindakan tertentu yang terdapat niat buruk. Misalnya disampaikan bahwa terdapat hujan lebat di suatu daerah (fakta), namun di akhirnya disampaikan opini yang menggiring bahwa akan terjadi jebol tanggul di daerah tersebut (opini yang tidak berdasar), padahal misal ketinggian tanggul masih rendah (tidak disebutkan). Untuk hal seperti ini, kita harus mencermati data, informasi, dan opini yang kita terima memiliki dasar dan logika yang kuat.